Seorang pria dipenjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 11 tahun yang dia temukan di Instagram dan memberinya obat-obatan
SINGAPURA: Seorang pria berusia 34 tahun dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan 24 pukulan tongkat pada Senin (5 September) setelah dia melakukan pelecehan seksual dan membius seorang gadis berusia 11 tahun. Muhammad Hisham Abdul Karim “menjelajahi internet” sebelum berhubungan dengan seorang siswa sekolah dasar dan berteman dengannya melalui Instagram, demikian ungkap pengadilan. Dia kemudian melakukan…