“Peraturan Restorasi Alam” yang kontroversial telah mulai berlaku di Uni Eropa. Undang-undang Renaturasi UE menetapkan, antara lain, bahwa langkah-langkah perlindungan harus diterapkan pada 20 persen wilayah daratan dan lautan di UE pada tahun 2030. Hal ini mencakup, misalnya, pembasahan kembali lahan tegalan, penanaman lebih banyak pohon di perkotaan, dan pemulihan sungai ke kondisi alaminya. “Negara-negara anggota sendiri yang memutuskan tindakan spesifik mana yang harus diterapkan di wilayah mereka,” kata Komisi UE.
Menteri Lingkungan Hidup Jerman puas
“Saya sangat senang,” kata Menteri Lingkungan Hidup Federal Steffi Lemke ketika undang-undang tersebut mulai berlaku. Ini adalah langkah maju yang besar. “Keutuhan alam sangat penting dalam krisis iklim,” kata politisi ramah lingkungan ini. Ini dapat menyimpan CO2 yang merusak iklim. Alam yang sehat juga lebih tahan terhadap dampak krisis iklim.
Negara-negara UE kini memiliki waktu dua tahun untuk menyampaikan rencana terkait kepada Komisi UE, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Berlin. Komisi Uni Eropa kemudian mengkaji rencana tersebut.
Organisasi lingkungan menyambut baik peraturan baru ini. “Di Jerman, kini dan masa depan pemerintah federal harus mengubah peristiwa ini menjadi kisah sukses,” kata Kathrin Samson dari World Wide Fund For Nature (WWF).
Terjadi perdebatan sengit mengenai proyek tersebut
Undang-undang renaturasi sudah lama dan jelas diperdebatkan. Aktivis iklim terkenal Swedia Greta Thunberg juga melakukan perjalanan ke Strasbourg selama negosiasi untuk melobi proyek tersebut di depan dan di Parlemen Uni Eropa.
Pada akhirnya, hanya terdapat sedikit suara mayoritas yang mendukung versi undang-undang yang lebih lemah. Kelompok konservatif dan petani pada khususnya menentang peraturan baru tersebut. Antara lain, mereka khawatir akan terjadi pembatasan yang terlalu besar pada sektor pertanian. Akibat hambatan ini, keharusan bagi petani untuk melakukan tindakan ramah lingkungan pada persentase tertentu dari lahan subur mereka dihapuskan.
wa/fab (dpa, environment.ec.europa.eu)