SINGAPURA: Seorang pria berusia 24 tahun dijatuhi hukuman tiga bulan penjara pada hari Jumat (13 Januari) karena mengikuti tetangganya yang berusia 12 tahun ke dalam lift dan menganiayanya.
Dalam suratnya ke pengadilan, ayah Ang Jun Leong memohon keringanan hukuman, mengatakan dia mengabaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah dan tidak mengatur dan merawat putranya dengan baik.
Ang mengaku bersalah atas satu tuduhan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Pengadilan mendengar bahwa korban meninggalkan apartemennya pada bulan Desember 2021 untuk mengikuti kelas les.
Ang sedang hendak membuang kantong plastik berisi sampah ke selokan ketika dia melihat gadis itu. Mereka adalah kenalan dan mengenal satu sama lain sebagai tetangga.
Gadis itu menekan tombol lift dan menunggu, dan Ang memutuskan untuk tidak membuang sampahnya ke saluran.
Sebaliknya, dia menunggu di belakang korban dan mendekatinya. Saat korban memasuki lift, Ang masuk bersamanya dan mengambil fotonya dari belakang sambil mengarahkan kamera ponselnya ke bawah.
Dia kemudian bergerak ke arah korban dan menyentuh pantatnya dengan tangannya.
Korban melihat bayangan Ang di dalam lift dan ketakutan. Saat pintu terbuka, dia berlari keluar. Dia memberi tahu ibunya apa yang terjadi setelah kelasnya.
Orang tua korban membuat laporan polisi.
Jaksa mengatakan Ang belum pernah dihukum dan menuntut hukuman penjara tiga sampai empat bulan.
Untuk mitigasinya, Ang bergumam pelan di pengadilan dan meminta maaf.
BAPA MEMINTA IMAN
Penerjemah membacakan surat yang ditulis ayah Ang atas nama putranya.
Dalam suratnya, dia mengatakan putranya “melakukan kesalahan karena saya mengabaikan tanggung jawab saya sebagai seorang ayah”.
Ia mengatakan, dirinya adalah seorang pasien cuci darah ginjal yang juga harus menghidupi keluarga dan tidak mampu mengurus dan merawat putranya dengan baik.
“Hal ini menyebabkan dia menjadi sangat kesepian dan merasa rendah diri,” tulisnya.
Dia mengatakan bahwa putranya tinggal di rumah setiap hari setelah dia keluar dari Akademi Kepolisian, tempat dia bertugas di dinas nasional.
Dia terputus dari dunia luar dan tidak berinteraksi dengan perempuan selama lebih dari setahun, kata ayah Ang.
“Mungkin karena rasa penasaran dia melakukan pelanggaran tersebut. Sebagai ayahnya, saya hanya bisa berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi anak saya. Saya juga (sudah) melamar anak saya ke psikolog,” tulisnya. Penunjukannya ditetapkan pada bulan April ini.
Dia mendesak hakim untuk bersikap lunak dalam menjatuhkan hukuman, dengan mengatakan bahwa putranya tahu bahwa dia telah melakukan kesalahan dan tidak akan mengulangi kesalahannya di masa depan.
Pelaku bertanya apakah dia bisa memulai hukumannya setelah Tahun Baru Imlek. Hakim mengizinkan dia untuk memulai hukuman penjara pada 10 Februari.