CNA menjelaskan: Apa arti peraturan perizinan baru di Indonesia bagi perusahaan teknologi?
JAKARTA: Indonesia telah meminta perusahaan teknologi, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mendaftarkan diri pada Rabu tengah malam (27 Juli) jika ingin terus beroperasi di Tanah Air. Pemerintah telah memperingatkan bahwa perusahaan yang tidak mendaftar tepat waktu akan diblokir. Hingga Rabu sore, hanya kurang dari 9.000 entitas – yang 8.500 di antaranya adalah perusahaan…