SINGAPURA: Karena ingin mendapatkan uang tunai dengan cepat, seorang pria memesan sebuah “buku” ganja dari orang tak dikenal dan membayar S$3.000 untuk itu.
Dia mengambil obat yang dikendalikan dari saluran pembuangan di Marsiling dan bermaksud menjualnya untuk mendapatkan keuntungan, namun ditangkap oleh Biro Narkotika Pusat (CNB) saat bepergian dengan mobil Grab.
Narkkeeran Arasan (45) pada Senin (9 Januari) divonis 13 tahun penjara dan 10 cambukan karena satu dakwaan memiliki 329,99 gram ganja untuk tujuan perdagangan.
Pengadilan mendengar bahwa Singapura menghadapi “tekanan finansial” pada tahun 2021 dan memutuskan untuk beralih ke penjualan ganja untuk mendapatkan “uang tunai cepat”.
Pada 11 April 2021, dia memesan satu “buku” ganja yang menurutnya beratnya 1 kg, dari kontak yang dia kenal hanya sebagai “R dan R”.
Dia membayar S$3.000 untuk ganja tersebut. Keesokan harinya, dia mengambil kantong plastik hitam berisi obat tersebut dari saluran pembuangan di kawasan Marsiling.
Dia memasukkan kantong plastik itu ke dalam tas Coach hitam dan masuk ke dalam mobil sewaan Grab.
Petugas CNB menindaklanjuti informasi yang mereka terima dan menangkap Narkkeeran di dekat persimpangan Woodland Avenue 9 dan Gambas Avenue pada 12 April 2021.
Mereka menggeledah mobil dan menyita tas Coach hitam di lantai di belakang kursi pengemudi.
Kantong itu berisi satu blok bahan nabati yang dilapisi plastik dan selotip. Blok tersebut diperiksa dan ditemukan mengandung campuran paling sedikit 523,5 g bahan nabati dan paling sedikit 413,5 g bahan nabati terfragmentasi.
Balok tersebut memiliki berat setidaknya 937,2 g dan merupakan campuran ganja.
Ganja adalah obat kelas A yang dikendalikan berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba.
Penggeledahan di rumah Narkkeeran tidak menemukan hal lain yang memberatkan.
Investigasi juga mengungkapkan bahwa Narkkeeran tidak memiliki pelanggan ketika dia tertangkap membawa narkoba.
Jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara dan 11 pukulan tongkat bagi Narkkeeran.
Dia dimasukkan ke pusat rehabilitasi narkoba pada tahun 2019 karena penggunaan narkoba, kata jaksa.
Jaksa memaparkan tabel dari kasus pengadilan sebelumnya yang menguraikan titik awal indikatif untuk memperdagangkan ganja.
Mulai dari lima hingga enam tahun untuk 99,1 g ganja, hingga 13 hingga 15 tahun untuk 297,2 hingga 329,9 g ganja.
Tindak pidana kepemilikan narkotika yang dikendalikan golongan A untuk tujuan perdagangan, ancaman hukumannya paling singkat lima tahun penjara dan lima pukulan tongkat, dan paling lama 20 tahun penjara dan 15 pukulan tongkat.