SINGAPURA: Dua orang telah ditangkap dalam operasi tiga minggu untuk mengganggu kegiatan yang dilakukan sindikat penipuan, kata polisi pada Sabtu (3 Juni).
Operasi yang dilakukan pada 8 Mei hingga 31 Mei itu melibatkan pemutusan saluran telepon seluler dan pembekuan rekening bank yang digunakan untuk kegiatan ilegal.
Lebih dari 1.000 saluran telepon seluler diputus dan hampir 50 rekening bank dibekukan dan lebih dari S$210.000 (US$155.498) disita, kata polisi.
Seorang pria berusia 23 tahun dan seorang wanita berusia 26 tahun juga ditangkap karena dugaan keterlibatan mereka dalam penipuan pendaftaran kartu SIM pascabayar menggunakan rincian pelanggan yang tidak menaruh curiga.
Investigasi awal mengungkap bahwa pria yang bekerja sebagai asisten toko ponsel tersebut diduga mengakses dan mencuri dokumen identitas dari perangkat seluler perusahaannya yang digunakan untuk registrasi kartu SIM pascabayar.
Dia kemudian melakukan praregistrasi kartu SIM prabayar menggunakan detail orang lain dan menjualnya kepada pelanggan yang ingin membeli kartu SIM tanpa menggunakan identitasnya.
Investigasi juga mengungkapkan bahwa wanita tersebut diduga membantu pelanggarannya dengan mendaftarkan perusahaan cangkang untuk mendapatkan kartu SIM pascabayar yang tidak terdaftar dari penyedia.
Berbagai aksesoris seperti telepon seluler dan kartu SIM pascabayar disita dalam penggerebekan tersebut.
Dua puluh lima pria dan tiga wanita, berusia antara 22 dan 43 tahun, membantu penyelidikan. Identitas mereka rupanya dicuri.
Polisi menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Pelanggaran memperoleh informasi pribadi secara ilegal dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda.
Pelanggaran modifikasi materi komputer tanpa izin dapat dikenakan denda hingga S$10.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Pelanggaran karena tidak menggunakan ketekunan yang wajar dalam melaksanakan tugas sebagai direktur dapat dikenakan denda hingga S$5.000 atau hukuman penjara hingga 12 bulan.
Menurut polisi, kartu SIM pascabayar yang didaftarkan secara palsu dapat bertindak sebagai saluran komunikasi anonim untuk aktivitas ilegal seperti peminjaman uang tanpa izin, penipuan, dan kejahatan.
Sindikat penipuan juga ditemukan melakukan aktivitas kriminal dengan menggunakan kartu SIM pascabayar untuk menghubungi korban dan berkomunikasi satu sama lain untuk menghindari kemungkinan deteksi.
Polisi menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak pengecer dan asisten toko ponsel nakal yang secara tidak langsung memfasilitasi kegiatan ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli kartu SIM pra-bayar atau pasca bayar dan tetap memperhatikan dokumen identitasnya untuk mencegah penyalahgunaan pada saat pendaftaran.