Kanada, Inggris Raya, Swedia dan Ukraina mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas penembakan jatuh sebuah pesawat penumpang Ukraina di Teheran pada tahun 2020. Negara-negara tersebut menuntut kompensasi dari Iran untuk keluarga dari 176 penumpang yang tewas dalam kecelakaan tersebut. mati.
Mereka meminta ICJ untuk “memerintahkan reparasi penuh atas semua kerugian yang ditimbulkan” terhadap para korban dan keluarga mereka. Iran juga harus mengembalikan barang-barang milik para korban. Para korban berusia antara satu hingga 74 tahun.
Iran awalnya membantah bertanggung jawab atas penembakan itu
Menurut pernyataan mereka sendiri, angkatan bersenjata Iran secara tidak sengaja menembak jatuh Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan PS752 dalam penerbangannya dari Teheran ke Kiev pada Januari 2020. Kepemimpinan Iran awalnya membantah penembakan tersebut. Tiga hari setelah pesawat ditembak jatuh, pihak berwenang mengakui tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, pesawat tersebut dianggap sebagai rudal Amerika. Menurut otoritas penerbangan sipil, sistem radar tidak selaras sehingga menyebabkan kesalahan komunikasi. Kecelakaan itu terjadi karena “kesalahan manusia”. Iran kemudian dituduh tidak memberikan informasi yang memadai dan memperlakukan para korban dengan tidak hormat.
Panggilan untuk inspeksi independen
Bulan lalu, keempat negara tersebut telah mengumumkan bahwa mereka ingin mengajukan perkara ke pengadilan tertinggi PBB. Menurut mereka, Iran melanggar perjanjian multilateral tahun 1971 tentang keselamatan penerbangan sipil dengan penembakan tersebut. Upaya untuk memulai arbitrase yang mengikat dengan Iran telah gagal.
Dengan permohonan mereka terhadap Iran, negara-negara tersebut ingin memastikan bahwa Iran melakukan penyelidikan yang transparan dan independen terhadap penembakan tersebut, seperti yang diumumkan pengadilan di Den Haag pada hari Rabu.
Mahkamah Internasional di Den Haag adalah pengadilan tertinggi di PBB. Hal ini dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik antar negara. Keputusannya mengikat dan tidak mungkin mengajukan banding. Namun pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk memaksa negara yang kalah untuk melaksanakan keputusannya.
mws/uh (afp, dpa, reuters)