SINGAPURA: Pemerintah pada hari Kamis (29 September) meluncurkan serangkaian langkah pendinginan properti yang bertujuan untuk mengurangi permintaan dan memastikan pinjaman yang hati-hati di tengah kenaikan suku bunga.
Langkah-langkah tersebut, yang akan mulai berlaku mulai 30 September, termasuk pengetatan batas maksimum kuantum pinjaman. Untuk pinjaman HDB, Batas pinjaman terhadap nilai (LTV) diturunkan dari 85 persen menjadi 80 persen.
Untuk mengurangi permintaan di pasar jual kembali HDB, kini terdapat masa tunggu selama 15 bulan bagi pemilik rumah pribadi yang membeli rumah susun yang dijual kembali HDB.
“Ini adalah tindakan sementara yang akan ditinjau di masa depan tergantung pada kondisi pasar secara keseluruhan dan permintaan perumahan,” kata HDB, Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Kementerian Pembangunan Nasional (MND) dalam siaran pers bersama yang sedikit setelah dikeluarkan. Kamis 11:40 malam.
BATAS PINJAMAN
Menteri Pembangunan Nasional Desmond Lee mengatakan pada hari Jumat bahwa Singapura menikmati “suku bunga yang sangat rendah” dari tahun 2013 hingga 2021, terutama dari lembaga keuangan swasta, dengan tingkat perkenalan untuk pinjaman rumah baru berkisar sekitar 2 persen.
Namun, dia menambahkan, terjadi kenaikan suku bunga pasar selama setahun terakhir.
“Hal ini akan meningkatkan biaya pinjaman bagi mereka yang membeli rumah, dan bagi mereka yang melayani pinjaman rumah yang terkait dengan suku bunga mengambang,” katanya.
Suku bunga hipotek diperkirakan akan terus meningkat di masa depan, seiring dengan kenaikan suku bunga AS, tambah Lee.
Untuk memastikan pemberian pinjaman yang bijaksana dan menghindari masalah pelayanan pinjaman rumah di masa depan, pemerintah akan memperketat batas maksimum jumlah pinjaman untuk pinjaman rumah, kata pihak berwenang pada hari Kamis.
Untuk pinjaman properti dari lembaga keuangan swasta, tingkat suku bunga jangka menengah – yang digunakan untuk menghitung total rasio layanan utang (TDSR) dan rasio layanan hipotek (MSR) – telah ditingkatkan sebesar 0,5 poin persentase.
TDSR mengacu pada bagian pendapatan kotor bulanan peminjam yang digunakan untuk membayar kewajiban utang bulanan – termasuk pinjaman yang diajukan – sementara MSR berlaku untuk pinjaman rumah susun HDB.
Dengan menaikkan tingkat suku bunga jangka menengah, pihak berwenang memperketat kriteria untuk menentukan kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjamannya.
Hal ini akan berlaku untuk pinjaman properti dimana opsi untuk membeli (OTP) diberikan pada atau setelah tanggal 30 September. Apabila tidak ada opsi untuk membeli, maka berlaku pada saat tanggal perjanjian jual beli berada pada atau setelah tanggal tersebut.
Suku bunga aktual yang dikenakan untuk KPR akan tetap ditentukan oleh lembaga keuangan swasta.