DARI MANA TEKANAN BERASAL?
Yang mengkhawatirkan di Indonesia saat ini adalah semua partai politik sepakat untuk mengkriminalisasi “dosa-dosa” tersebut. Apakah tekanan untuk melakukan hal tersebut datang dari konservatisme masyarakat? Temuan luas dari INSP menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih berpandangan moderat, sekuler, dan multikultural.
Saat ditanya apakah Islam sesuai dengan ideologi negara, Pancasila, hanya 13 persen responden yang tidak setuju. Salah satu dari lima sila Pancasila menggarisbawahi keadilan dan persatuan sosial, yang dapat berarti menghormati keberagaman.
Sebanyak 61 persen responden setuju pemerintah sebaiknya membubarkan organisasi Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) jika dianggap “berbahaya”. Namun, 19 persen tidak mengambil sikap. Hasil tersebut dapat diartikan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap kelompok eksklusif.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, 29 persen responden mengatakan bahwa Islam seharusnya menjadi satu-satunya agama resmi di Indonesia, meskipun ada enam agama yang diakui. Sebanyak 35 persen setuju bahwa hukum Islam atau Syariah boleh diterapkan di tingkat daerah.
Meskipun Indonesia mayoritas beragama Islam, sebagian besar responden berpendapat bahwa Indonesia harus tetap sekuler. Satu-satunya perbedaan yang terungkap dalam survei tersebut, yang mungkin menunjukkan semakin eksklusivitas bagi sebagian orang, adalah bahwa lebih dari separuh responden setuju bahwa ketika mereka memilih dalam pemilu, penting untuk memilih seorang pemimpin Muslim.
Penting untuk dicatat bahwa 36 persen responden berpendapat bahwa penistaan terhadap Islam harus dihukum lebih berat dibandingkan penistaan terhadap agama lain. Konservatisme umumnya lebih kuat di kalangan responden berikut ini: Suku Sunda, Minang, dan penduduk di Sumatera, Banten, dan beberapa wilayah di Jakarta.
Survei ini menanyakan pertanyaan-pertanyaan spesifik bagi umat Islam yang tidak ditanyakan pada responden non-Muslim, untuk mengukur religiusitas responden non-Muslim. Sebanyak 93 persen responden Muslim menyatakan mereka rutin berpuasa selama Ramadhan dan 80 persen menunaikan salat sehari-hari.
Namun, hanya 50 persen responden Muslim yang membayar zakat (zakat). Meski merupakan salah satu dari lima rukun Islam, namun undang-undang ini hanya wajib bagi orang kaya dan kelas menengah.
Sekitar 93,1 persen responden Muslim yang disurvei tidak melaksanakan ibadah haji ke Mekkah. Alasan struktural dan kebijakan menjelaskan temuan ini: Mereka mungkin tidak mampu membiayainya sehingga tidak wajib bagi mereka untuk menunaikan ibadah haji.
Mereka mungkin juga telah melewatkan kuota yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Pada tahun 2022, pemerintah Saudi hanya mengizinkan 100.000 jamaah haji dari Indonesia, setengah dari jumlah tersebut berada pada masa sebelum COVID. Menariknya, hanya 3,2 persen umat Islam yang disurvei mengatakan bahwa mereka tidak berniat menunaikan haji, yang berarti aspirasi keagamaan mereka kuat meskipun individu tersebut mungkin tidak mampu membiayai perjalanan tersebut.