KUALA LUMPUR: Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengatakan pada Senin (10 April) bahwa petisi pengampunan kerajaan untuk mantan perdana menteri Najib Razak bukanlah sikap pemerintah.
Sebaliknya, Loke mengatakan masalah ini adalah masalah partai di Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). UMNO adalah bagian dari pemerintahan persatuan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
“Kabinet tidak pernah membahasnya (permintaan maaf) dan para menteri UMNO tidak mengangkat isu tersebut.
“Persoalan amnesti bukan posisi pemerintah, tapi UMNO sebagai partai politik,” ujarnya. Loke dikutip menurut The Star.
Loke, yang juga merupakan sekretaris jenderal Partai Aksi Demokratik, menambahkan bahwa pemerintah persatuan akan menyerahkan kepada Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah untuk memutuskan permohonan pengampunan Najib.
“Dikabulkan atau tidaknya tergantung pada Yang di-Pertuan Agong… Kami menaruh kepercayaan kami pada proses dan kebijaksanaan raja untuk mengambil keputusan terbaik,” katanya, menurut New Straits Times.
UMNO sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding kepada raja untuk mempertimbangkan pemberian pengampunan kerajaan kepada mantan presidennya.
Najib saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena kasus korupsi.
Jumat lalu, dewan tertinggi UMNO dengan suara bulat setuju untuk melakukan audiensi dengan raja untuk menyampaikan sebuah memorandum yang ditandatangani oleh 191 divisi serta sayap politik lainnya.
Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pada hari Minggu bahwa niat UMNO untuk mengajukan banding kepada raja sesuai dengan prosedur hukum yang ada dan dilakukan tanpa tekanan politik, lapor Bernama.
Ahmad Zahid yang juga menjabat Ketua UMNO saat ini mengatakan partainya akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang ada sebelum mengajukan banding ke Dewan Pengampunan.
“Sebagai partai politik, kami pasti akan mengikuti semua prosedur hukum yang ada dan jika prosedurnya diikuti, maka akan ada di Dewan Pengampunan,” ujarnya, menurut Bernama.
Sebelumnya, Anwar mengatakan tidak ada konflik kepentingan dengan keterlibatan kantornya di Dewan Pengampunan.
Dia mengatakan kepada media lokal bahwa siapa pun dapat mengajukan amnesti dan semua pihak harus mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Meskipun melalui proses dan saya sedang dalam proses itu, namun pada akhirnya persoalan pemberian medali dan grasi adalah wewenang dan kebijaksanaan Yang di-Pertuan Agong dan tidak perlu dibicarakan di depan umum,” kata Mr. Anwar.