Perselisihan antara Uni Eropa dan produsen minyak sawit utama Indonesia dan Malaysia mengenai undang-undang baru mengenai deforestasi tidak akan berdampak pada terhentinya negosiasi kedua negara mengenai perjanjian perdagangan bebas dengan blok tersebut, kata seorang menteri Malaysia pada hari Kamis.
Menteri Komoditas Fadillah Yusof mengatakan sebagai respons terhadap laporan Financial Times bahwa pembicaraan mengenai masalah minyak sawit bisa tertunda, Malaysia dapat melanjutkan negosiasi dengan UE mengenai kesepakatan perdagangan, yang telah tertunda sejak 2012 jika UE mau memperlakukan Malaysia dengan adil. dan sebagai mitra.
Fadillah juga mengatakan Indonesia telah menegosiasikan perjanjian perdagangan bebas UE selama tujuh tahun dan “sangat sabar” untuk menunggu lebih lama.
Pejabat tinggi dari Indonesia dan Malaysia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, berada di Brussels dan menyampaikan kekhawatiran mengenai peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang menurut mereka dapat merugikan usaha pertanian kecil.
“Langkah pertama adalah melihat EUDR,” kata Fadillah, yang juga seorang wakil menteri, kepada wartawan di Brussels, yang rekamannya disediakan oleh kementerian.
“Kami menemui mereka, kami menyampaikan pendapat kami terutama mengenai perlakuan yang adil dan bagaimana mereka akan merespon terhadap petani kecil… jika ada respon yang baik dari mereka, FTA pasti akan menjadi salah satu bidangnya. kita sedang melihat.”
Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perdagangan Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Malaysia dan Indonesia menyumbang sekitar 85 persen ekspor minyak sawit global dan UE adalah pasar terbesar ketiga mereka.
Kedua negara Asia Tenggara tersebut menuduh UE melakukan kebijakan diskriminatif yang menargetkan minyak sawit dan Malaysia sebelumnya mengatakan bahwa mereka mungkin akan berhenti mengekspornya ke UE karena undang-undang deforestasi.
Menurut UE, perundingan mengenai FTA dengan Indonesia dimulai pada tahun 2016, dengan putaran terakhir pada bulan November 2021. Perundingan mengenai perjanjian dengan Malaysia dimulai pada tahun 2010, namun terhenti dua tahun kemudian.
Undang-undang deforestasi penting UE melarang impor kopi, daging sapi, kedelai, dan komoditas lainnya ke dalam blok tersebut kecuali perusahaan dapat memberikan informasi yang “dapat diverifikasi” bahwa produk tersebut tidak ditanam di lahan yang mengalami deforestasi setelah tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengatakan bulan lalu bahwa undang-undang tersebut akan membebani petani kecil dengan prosedur administratif yang memberatkan, yang dapat mengakibatkan mereka dikeluarkan dari rantai pasokan global.