MEMUTUSKAN UNTUK MENJALANKAN PRESIDEN
Menurut Pak. Tim Goh mengambil keputusan untuk mencalonkan diri pada pemilu tahun 2017, setelah persyaratan kelayakan untuk kandidat di sektor swasta ditingkatkan – dari perusahaan manajemen dengan modal disetor setidaknya S$100 juta (US$75,6 juta) menjadi perusahaan dengan sepuluh setidaknya US$500 juta dalam bentuk ekuitas.
“Dia khawatir bahwa kondisi yang lebih ketat dapat menyebabkan pemilu berikutnya tidak ada kontestannya, seperti yang terjadi pada tahun 2017 dengan Presiden Ny. Halimah Yacob, mantan Ketua Parlemen. Meski ada 1.200 perusahaan seperti itu, namun tidak banyak yang terbantu oleh warga. Sebagian besar juga lebih memilih tetap menjadi warga negara ‘pribadi’,” bunyi pernyataan itu.
“Kali ini lembaga tersebut telah mendukung Menteri Senior Tharman Shanmugaratnam sebagai calonnya. Mr Thharman telah bergabung dengan Partai Aksi Rakyat sejak tahun 2001. Dia adalah menteri kabinet yang sudah lama menjabat dan telah terlibat erat dalam kebijakan dan lembaga keuangan publik sejak masa pelayanan publiknya.”
Goh mempertanyakan apakah Tharman adalah “orang yang tepat untuk menjadi presiden”, mengingat kedekatannya dengan partai politik yang berkuasa.
“Hal ini khususnya terjadi, mengingat peran presiden dalam mengendalikan pemerintah di dua bidang penting yaitu cadangan nasional dan penunjukan pejabat penting publik. Untuk menjaga integritas jabatannya, presiden tidak hanya harus berada di atas politik, tetapi juga dianggap demikian,” kata pernyataan itu.
Laporan tersebut menambahkan bahwa Goh dilengkapi dengan keterampilan finansial dan teknis untuk “memeriksa pembukuan pemerintah”, dan bahwa ia memiliki “keahlian manajemen dan kepemimpinan yang cukup, yang diperoleh baik di dalam maupun di luar negeri, untuk membuat penilaian mengenai kesesuaian seseorang untuk posisi penting. ” .
“Keempat presiden terpilih Singapura sebelumnya adalah orang-orang yang diangkat secara politik atau berasal dari sektor publik. Ini saatnya untuk memiliki orang yang benar-benar independen dengan pandangan yang segar untuk memainkan peran yang menjadi tujuan presiden terpilih tersebut,” bunyi pernyataan itu. .
Tharman mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden minggu lalu, dengan mengatakan dia akan mengundurkan diri dari Partai Aksi Rakyat dan mundur dari semua jabatan pemerintahannya.
Mantan Wakil Perdana Menteri tersebut mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu bahwa penting baginya untuk ikut serta dalam pemilihan presiden mendatang, dan mengatakan bahwa dia “lebih memilih menang atau kalah dalam sebuah kontes”.
Kandidat potensial dapat mengajukan Sertifikat Kelayakan – langkah pertama untuk memasuki pemilihan presiden – mulai 13 Juni. Calon kandidat juga harus menyerahkan pernyataan fellowship.