Akankah Singapura mengambil kebijakan yang sama dengan AS dan mempertimbangkan pelarangan klausul non-persaingan dalam kontrak kerja?
Yang lebih penting lagi, pengadilan Singapura mewajibkan pengusaha untuk menunjukkan bahwa klausul non-persaingan yang ada adalah sah dan masuk akal, berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dengan jelas. “Titik awalnya adalah bahwa klausul-klausul ini tidak dapat dilaksanakan,” kata Muntaz, seraya menambahkan bahwa pengadilan “menerapkan pengujian yang ketat” untuk melihat apakah perusahaan dapat mematuhi prinsip-prinsip ini. Misalnya, klausul…