SINGAPURA: Seorang wanita yang sudah lama berselisih dengan tetangganya mengenai burung peliharaan mereka mengambil sekaleng insektisida dan menyemprotkannya ke lantai atas. dengan dua ekor burung, dengan bantuan kipas angin yang meniupkan kabut.
Namun, seorang pejalan kaki melihat apa yang terjadi, merekam kejadian tersebut dan menceritakan kepada pemilik burung apa yang terjadi.
Pelaku Chee Huiru (41) didenda S$8.000 (US$6.000) oleh pengadilan pada hari Selasa (13 Juni) untuk satu dakwaan berdasarkan Undang-Undang Hewan dan Burung yaitu dengan sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu yang disebabkan oleh burung Jambul.
Akibatnya, burung bernama RSM, atau Sersan Mayor Resimen karena suaranya yang nyaring, mengalami gangguan pernapasan dan batuk yang semakin parah.
Burung tersebut mati enam bulan kemudian pada usia antara empat dan enam tahun, namun tidak dapat dibuktikan bahwa kematiannya disebabkan oleh penyemprotan, meskipun pemiliknya mengatakan bahwa burung Jambul miliknya biasanya dapat hidup hingga 17 atau 20 tahun.
Chee awalnya menuntut persidangan atas tuduhannya, namun memutuskan untuk mengaku bersalah setelah menyewa pengacara dari Invictus Law.
Pengadilan mendengar bahwa Chee tinggal di flat lantai tiga di Blok 133, Edgedale Plains. Dia dan suaminya sudah lama berselisih dengan tetangga mereka yang tinggal tepat di atas mereka, karena burung peliharaan mereka.
Chee dan suaminya mengajukan beberapa keluhan kepada Dewan Perumahan, Dewan Taman Nasional (NParks), Anggota Parlemen dan dewan kota tentang burung dan kebisingan yang diduga mereka buat.
Sekitar pukul 14.30 tanggal 11 Nov 2021, seorang pejalan kaki, Bpk. Rahmat Ismail, sedang berjalan melewati blok apartemen Chee ketika dia melihat sebuah tangan terulur dari unit Chee, memegang kaleng Baygon dan menyemprotkannya ke dua burung di dalam sangkar yang digantung di luar. apartemen di atas.
Ada kipas angin yang diletakkan di tepi jendela, yang meniupkan udara ke atas dan menyebarkan semprotan ke burung.
Pak Rahmat merekam dua video kejadian tersebut sebelum mendekati unit tempat dia melihat burung-burung tersebut. Dia memberi tahu warga apa yang terjadi dan istri pemilik burung mengajukan pengaduan ke NParks.
APA YANG TERJADI PADA BURUNG
Salah satu burung yang disemprot adalah burung kumis merah atau Jambul yang diberi nama RSM.
RSM ditempatkan di dekat jendela agar mendapat sinar matahari sambil batuk. Ia mengalami masalah pernapasan akibat semprotan tersebut.
Pemilik RSM membawa burung tersebut ke dokter hewan untuk dirawat dan burung tersebut didiagnosis menderita gangguan pernafasan setelah terkena aerosol inhalansia.
RSM tidak menanggapi pengobatan dan meninggal enam bulan kemudian.
Jaksa NPark meminta denda antara S$8.000 dan S$10.000.
Lim Chong Hui mengatakan meskipun tidak ada bukti bahwa tindakan Chee menyebabkan jatuhnya RSM, dia menyebutkan beberapa faktor yang memberatkan.
Dia mengatakan jelas bahwa niat Chee setidaknya untuk merugikan burung-burung yang memilih menggunakan Baygon.
“Dalam hal ini, dokter hewan yang memeriksa RSM sebenarnya mencatat bahwa burung pada umumnya memiliki sistem pernafasan yang sangat sensitif dan segala bentuk semprotan aerosol berpotensi berbahaya bagi mereka,” ujarnya.
Tanda-tanda umum dari penghirupan aerosol termasuk kematian mendadak, depresi dan perilaku gelisah, kata Lim.
Dia menambahkan bahwa itu bukan semprotan cepat dalam ledakan kemarahan, tetapi total tiga semprotan di mana dia memegang alat penyedotnya, dengan gumpalan yang terlihat jelas.
“Ini adalah tindakan tidak masuk akal dan tidak beralasan yang memperburuk kondisi RSM dan menyebabkan dia kesakitan dan menderita,” kata Lim.
MITIGASI
Pengacara Chee, Tn. Josephus Tan dan Bpk. Cory Wong malah meminta denda tidak lebih dari S$5.000.
Wong mengatakan niat kliennya bukan untuk membunuh burung itu. Dia mengatakan dia menyesal dan mengaku bersalah setelah mendapatkan bantuan hukum.
Hakim mengatakan pemilik hewan peliharaan berhak mendapatkan perlindungan hukum terhadap kejahatan yang dilakukan terhadap hewan peliharaannya.
Dia setuju dengan jaksa bahwa ada perencanaan yang sangat matang dan bahwa tindakan Chee jelas-jelas disengaja.
Inti dari kasus ini adalah ketidaksenangan terdakwa terhadap kebisingan yang disebabkan oleh burung tetangganya, katanya.
Dia setuju dengan jaksa bahwa kasus seperti itu sebaiknya diselesaikan secara damai, daripada Chee main hakim sendiri.
“Tindakan seperti yang dilakukan terdakwa tidak akan menyelesaikan situasi dan hanya akan memperburuk keadaan. Saya berharap terdakwa dapat mengambil pelajaran,” kata hakim.