Pengadilan pidana di Dakar menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada politisi oposisi terkemuka Ousmane Sonko. Dia juga harus membayar denda setara dengan 900.000 euro, lapor portal berita Seneweb. Sonko dinyatakan bersalah menghasut seorang wanita muda untuk melakukan perilaku tidak senonoh. Pria berusia 48 tahun itu tidak hadir dalam persidangan. Hukuman tersebut membahayakan pencalonannya untuk pemilihan presiden di Senegal tahun depan.
Tak lama setelah keputusan pengadilan, kekerasan yang dilakukan oleh para pendukungnya dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di ibu kota Dakar dan kota-kota lain. Sembilan orang tewas dalam bentrokan antara polisi antihuru-hara dan pendukung pemimpin oposisi. Menteri Dalam Negeri Antoine Felix Abdoulaye Diome mengumumkan hal ini di televisi pemerintah.
Sekelompok anak muda menyerang fasilitas umum, membakar ban dan memasang penghalang di jalan, lapor wartawan dari kantor berita afp. Terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Menurut laporan media, jalan menuju bandara diblokir oleh pengunjuk rasa. Kereta baru yang berangkat dari ibu kota ke kota baru Diamniadio juga sudah tidak beroperasi lagi.
Sonko membantah semua tuduhan
Sonko dianggap sebagai salah satu penentang paling sengit Presiden Senegal Macky Sall. Politisi oposisi tersebut juga dituduh melakukan pemerkosaan dan ancaman pembunuhan, namun dibebaskan dari tuduhan tersebut oleh pengadilan di Dakar. Dia hanya dinyatakan bersalah atas “rayuan pemuda” karena penggugat, seorang karyawan di salon kecantikan, berusia di bawah 21 tahun pada saat kejadian. Sonko membantah semua tuduhan dan menganggap tindakan pengadilan bermotif politik untuk mencegah terpilihnya dirinya sebagai presiden. Bos salon kecantikan tersebut juga mendukung pernyataannya di pengadilan, namun dirinya dijatuhi hukuman denda.
Kerusuhan di Dakar diberitakan di jaringan online. Satire Mbaye, perwakilan partai presiden di Keur Massar di pinggiran Dakar, mengatakan markas besar partai tersebut telah “dirusak”. “Mereka memecahkan jendela dan menghancurkan material di dalam (markas besar),” katanya.
Menjadi tahanan rumah sejak Minggu
Ketua partai Pastef-les Patriotes berusia 48 tahun itu diperkirakan sudah berada di rumahnya di Dakar ketika putusan diumumkan. Dia telah dijaga di sana oleh sejumlah besar polisi sejak Minggu. Dia sendiri berbicara tentang “ditawan”. Pasukan polisi menggunakan kekerasan untuk menghalau segala upaya yang dilakukan oleh pengacara atau pendukungnya untuk mendekati rumah tersebut. Usai putusan pengadilan, Menteri Kehakiman, Ismaila Madior Fall, mengumumkan bahwa Sonko kini dapat ditangkap “kapan saja”. “Putusan itu harus dilaksanakan,” katanya kepada wartawan.
Pada bulan Mei, Sonko dijatuhi hukuman percobaan enam bulan penjara karena pencemaran nama baik setelah menuduh Menteri Pariwisata Mame Mbaye Niang melakukan penggelapan di televisi tahun lalu. Tuduhan terhadap Sonko telah berulang kali menimbulkan protes di negara berpenduduk 17 juta jiwa itu. Setidaknya 13 orang tewas dalam bentrokan sejak penangkapannya pada Maret 2021. Hingga saat ini, Senegal dianggap sebagai negara demokrasi multi-partai yang stabil.
kle/mak (afp, epd, dpa)