JAKARTA: Kepolisian Negara Republik Indonesia mendakwa Jenderal bintang dua Ferdy Sambo dengan tuduhan pembunuhan berencana setelah pengawalnya meninggal karena beberapa luka tembak di rumah sang jenderal bulan lalu.
Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, dan enam jenderal polisi lainnya mengadakan konferensi pers pada Selasa malam (9 Agustus) untuk menginformasikan kepada publik tentang kasus tersebut.
Sambo sebelumnya diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala urusan dalam negeri.
“Satgas khusus (untuk kasus ini) telah menetapkan FS sebagai tersangka,” kata Prabowo merujuk pada inisial Pak Sambo.
Pak Prabowo menambahkan, Pak Sambo dan tiga anak buahnya didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Katanya, ada bukti Pak Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menembak dan membunuh Pak Nofriansyah Yosua Hutabarat (27). Selain beberapa luka tembak, yang terakhir juga ditemukan memar dan luka di sekujur tubuhnya.
Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal, mengatakan dalam konferensi pers yang sama pada Selasa bahwa keempat tersangka bisa menghadapi hukuman mati.
Maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, kata Andrianto.
Kematian yang tidak biasa dari Bapak Hutabarat di rumah atasannya menimbulkan duka mendalam bagi bangsa ini.
Tuan Hutabarat, seorang sersan polisi yang diangkat menjadi Tuan. Keluarga penjaga Sambo, meninggal pada 8 Juli, namun polisi baru mengungkap kejadian tersebut pada 11 Juli.
Polisi awalnya mengatakan bahwa Tn. Hutabarat oleh petugas polisi lain dalam baku tembak di Mr. Rumah Sambo terbunuh karena dia mencoba membunuh Pak. Pelecehan seksual terhadap istri Sambo.
Namun, dalam konferensi pers hari Selasa, Prabowo mengatakan bahwa tidak ada baku tembak dan Sambo menciptakan skenario untuk menutupi pembunuhan tersebut.
Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan Sambo, tambahnya.
Mahfud, direktur pelaksana, mengatakan setelah konferensi pers pada Selasa malam bahwa kasus ini “agak istimewa”.
Dia mengatakan polisi saat ini telah berhasil menetapkan tersangka utama adalah Pak Sambo.
“Terkait motif, nanti akan diketahui penyidik karena sedang dalam penyelidikan.
Motifnya mungkin juga terlalu sensitif (untuk disebutkan secara publik), kata Menkeu.
Sebelumnya pada Selasa, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa polisi harus menyelesaikan kasus ini.
“Jangan menutupi apapun. Katakan yang sebenarnya,” katanya.
“Jangan sampai masyarakat mengurangi kepercayaannya terhadap polisi.”